Pemerintah sebagai ulil amri sudah seharusnya melakukan penataan terhadap berbagai Ormas yang tidak mengindahkan himbauan tentang hari maupun waktu saat pelaksanaan puasa dan lebaran, karena kalau pemerintah terus membiarkan Ormas berjalan tanpa musyawarah dalam mencapai mufakat secara nasional, tentunya umat muslim tidak dapat kembali bersama-sama dalam merayakan puasa dan lebaran secara serentak, semua tak lepas dari ulah Ormas yang berjalan sendiri-sendiri tanpa mengindahkan hasil musyawarah maupun hasil mufakat dalam pelaksanaan puasa dan lebaran ditengah-tengah realita kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” (QS. An-Nisaa’ [4]: 59).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar