Penyeragaman "materi pelajaran" sangat tidak di benarkan dalam membangun dunia pendidikan di nusantara Indonesia. Mengingat setiap pelajar mempunyai kemampuan tersendiri dalam persoalan materi pelajaran. Sehingga kalau model UN tetap di paksakan dalam dunia pendidikan Indonesia, berarti telah membunuh mata pelajaran tertentu, tanpa melihat materi pelajaran yang lain secara arif dan bijaksana.
Keberadaan UN di anggap gagal dalam membangun dunia pendidikan. Karena UN sangat tidak tepat berdasarkan karakter masyarakat bangsa Indonesia yang penuh keberagaman. Sehingga keberadaan UN sangat tidak sesuai dengan watak dari Bhinneka Tunggal Ika.
Mengkaji ulang UN dalam dunia pendidikan sangat di butuhkan dalam menyongsong di era kemajuan, agar pendidikan di Indonesia tidak sebatas melihat dari sisi sebagian materi pelajaran, tetapi harus di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat secara luas.
Kebaradaan UN telah menjadi prasyarat kelulusan di jenjang pendidikan dasar sampai menengah, tentu kondisi ini sangat menyalahi prosedur tentang Nilai-nilai kemanusiaan. Mengingat bangsa Indonesia tidak cukup hanya semacam materi UN dalam mengangkat harkat martabat bangsa, tetapi permasalahan bangsa Indonesia begitu kompleks, tentu dalam menyelesaikan juga butuh kemampuan secara kompleks, tidak hanya sebatas segelintir materi pelajaran dan menegasikan materi pelajaran yang lain.
Kekacauan bangsa Indonesia saat ini di sebabkan permasalahan degradasi moral. Sehingga menghasilkan ketidak-percayaan masyarakat terhadap pemimpin bangsa Indonesia, kalau ketidak-percayaan ini terus mewabah dari masyarakat atas sampai di tingkat bawah, tentu kehancuran sebuah bangsa tinggal menunggu hitungan waktu. Inilah penyebab utama kerusakan bangsa Indonesia. Nah! dari sinilah membangun moral dalam dunia pendidikan sangat di butuhkan secara mendesak. Melihat krisis moral telah menjadi bencana dalam dunia penddikan Indonesia saat ini.
Melihat para lulusan dari dunia pendidikan bangsa Indonesia, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, telah menghasilkan lulusan bermental korup, berarti ada yang salah dengan dunia pendidikan. Lalu dimana letak kesalahan dunia pendidikan Indonesia? UN inilah penyebab utama kegagalan dalam pendidikan Indonesia. Karena itu pengelola pendidikan harus mengkaji ulang keberadaan dunia pendidikan, agar menemukan jalan yang tepat dalam memasuki wilayah keberagaman masyarakat bangsa Indonesia.
Keberadaan jejaring kiber (www.kitaberbagi.com) menolak UN di sebabkan kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami berbagai dilema bangunan kenegaraan, karena UN telah menyebabkan dalam bentuk penyeragaman materi pelajaran semata, padahal setiap pelajar mempunyai kelebihan Masing-masing dalam mengarungi alam nusantara, tidak harus di seragamkan para pelajar bangsa Indonesia, tetapi harus di terima sebuah kenyataan, bahwa bangsa Indonesia berbentuk keberagaman yang harus di hormati, semua keberagaman di mulai dari dunia pendidikan sebagai ujung tombak kemajuan bangsa Indonesia.
Berangkat dari tulisan di atas, lembaga pengelola pendidikan Indonesia harus secara jeli dalam menganalisa permasalahan UN, agar UN jangan di jadikan prasyarat lulus dalam kenaikan kejenjang berikutnya, tetapi biarkan lembaga pendidikan berjalan sesuai dengan kemampuan Masing-masing, tanpa ada istilah UN atau paksaan dari pengelola pendidikan Indonesia. Sungguh, Allah maha pengasih segala.
Keberadaan UN di anggap gagal dalam membangun dunia pendidikan. Karena UN sangat tidak tepat berdasarkan karakter masyarakat bangsa Indonesia yang penuh keberagaman. Sehingga keberadaan UN sangat tidak sesuai dengan watak dari Bhinneka Tunggal Ika.
Mengkaji ulang UN dalam dunia pendidikan sangat di butuhkan dalam menyongsong di era kemajuan, agar pendidikan di Indonesia tidak sebatas melihat dari sisi sebagian materi pelajaran, tetapi harus di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat secara luas.
Kebaradaan UN telah menjadi prasyarat kelulusan di jenjang pendidikan dasar sampai menengah, tentu kondisi ini sangat menyalahi prosedur tentang Nilai-nilai kemanusiaan. Mengingat bangsa Indonesia tidak cukup hanya semacam materi UN dalam mengangkat harkat martabat bangsa, tetapi permasalahan bangsa Indonesia begitu kompleks, tentu dalam menyelesaikan juga butuh kemampuan secara kompleks, tidak hanya sebatas segelintir materi pelajaran dan menegasikan materi pelajaran yang lain.
Kekacauan bangsa Indonesia saat ini di sebabkan permasalahan degradasi moral. Sehingga menghasilkan ketidak-percayaan masyarakat terhadap pemimpin bangsa Indonesia, kalau ketidak-percayaan ini terus mewabah dari masyarakat atas sampai di tingkat bawah, tentu kehancuran sebuah bangsa tinggal menunggu hitungan waktu. Inilah penyebab utama kerusakan bangsa Indonesia. Nah! dari sinilah membangun moral dalam dunia pendidikan sangat di butuhkan secara mendesak. Melihat krisis moral telah menjadi bencana dalam dunia penddikan Indonesia saat ini.
Melihat para lulusan dari dunia pendidikan bangsa Indonesia, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, telah menghasilkan lulusan bermental korup, berarti ada yang salah dengan dunia pendidikan. Lalu dimana letak kesalahan dunia pendidikan Indonesia? UN inilah penyebab utama kegagalan dalam pendidikan Indonesia. Karena itu pengelola pendidikan harus mengkaji ulang keberadaan dunia pendidikan, agar menemukan jalan yang tepat dalam memasuki wilayah keberagaman masyarakat bangsa Indonesia.
Keberadaan jejaring kiber (www.kitaberbagi.com) menolak UN di sebabkan kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami berbagai dilema bangunan kenegaraan, karena UN telah menyebabkan dalam bentuk penyeragaman materi pelajaran semata, padahal setiap pelajar mempunyai kelebihan Masing-masing dalam mengarungi alam nusantara, tidak harus di seragamkan para pelajar bangsa Indonesia, tetapi harus di terima sebuah kenyataan, bahwa bangsa Indonesia berbentuk keberagaman yang harus di hormati, semua keberagaman di mulai dari dunia pendidikan sebagai ujung tombak kemajuan bangsa Indonesia.
Berangkat dari tulisan di atas, lembaga pengelola pendidikan Indonesia harus secara jeli dalam menganalisa permasalahan UN, agar UN jangan di jadikan prasyarat lulus dalam kenaikan kejenjang berikutnya, tetapi biarkan lembaga pendidikan berjalan sesuai dengan kemampuan Masing-masing, tanpa ada istilah UN atau paksaan dari pengelola pendidikan Indonesia. Sungguh, Allah maha pengasih segala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar