Ketika pendidikan mengalami kematian, berarti kondisi negara sedang mengalami masa genting yang sangat membahayakan. Maka tak ada kata lain, selain menghidupkan kembali pendidikan yang sedang mengalami kematian, supaya pendidikan dapat hidup kembali di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat secara universal.
Kondisi kematian pendidikan tak lepas dari sebuah bentuk permasalahan yang tak terselesaikan, baik antara kalangan kaya maupun kalangan miskin, dikarenakan telah terjadi diskriminasi dalam memperoleh dunia pendidikan. Sehingga yang kaya dapat mengenyam pendidikan sampai tingkat tinggi, sedangkan bagi kalangan miskin, tentunya menjadi barang langka dalam menempuh pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.
Memang ada kalangan miskin yang dapat menempuh pendidikan tinggi dengan cara mendapatkan beasiswa gratis dalam mengenyam dunia pendidikan, tetapi itu sangat sedikit sekali jumlahnya. Bahkan itupun juga bagi kalangan miskin yang pandai dan cerdas. Dari sinilah pemerintah sebagai pengelola negara, sudah seharusnya tidak membedakan bagi kalangan miskin yang cerdas dan pandai dengan kalangan miskin yang tidak cerdas dan tidak pandai, di saat mendapatkan sejumlah beasiswa dalam menempuh bangku pendidikan, baik di pendidikan yang paling dasar sampai di pendidikan yang paling tinggi, supaya anak bangsa Indonesia secara keseluruhan, tanpa terkecuali dapat mengenyam bangku pendidikan yang layak bagi seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Dengan melihat dunia pendidikan yang semakin dibutuhkan dalam membangun sumber daya manusia, apalagi mengingat pendidikan sebagai garda depan dalam membangun realita kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka esensi pendidikan sama dengan di saat pendidikan kuat, berarti sebuah bangunan bangsa dan negara juga akan mengalami kemajuan, tetapi kalau pendidikan lemah, berarti kondisi bangsa dan negara sedang mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan bagi keutuhan di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat secara universal.
Keberadaan pendidikan di Indonesia tak dapat di pungkiri masih dinikmati sebagian besar dari kalangan yang berduit, apalagi kalau pendidikan yang mempunyai mutu baik dan pendidikan yang mempunyai kualitas tinggi, tentunya para pelajar yang dapat menempuh pendidikan tersebut, hanya bagi para pelajar yang mempunyai duit tebal. Dari sinilah bersekolah dengan pendidikan yang berkualitas tinggi hanya di nikmati bagi kalangan kaya, walaupun ada beasiswa bagi kalangan miskin yang dapat bersekolah di pendidikan yang berkualitas tinggi, tetapi itu sangat sedikit sekali jumlahnya.
Membangun pendidikan sudah seharusnya tidak ada bentuk sebuah diskriminasi antar pelajar di lembaga pendidikan, apabila pendidikan menginginkan sebuah bentuk persamaan, baik bagi kalangan pelajar miskin dengan kalangan para pelajar kaya. Sehingga dapat terjadi sebuah kesamaan dan persamaan di tengah-tengah realita kehidupan para pelajar saat ini.
Kemiskinan di anggap sebagai penghambat terbesar dalam membangun sebuah lembaga pendidikan, tetapi bukan berarti kalangan miskin dibiarkan tidak dapat mengenyam bangku pendidikan. Berangkat dari sinilah pemerintah sebagai pengelola negara berkewajiban mencari jalan keluar bagi kalangan miskin dengan menyediakan pendidikan gratis atau paling tidak pendidikan yang terjangkau bagi kalangan miskin, bukan malah para pelajar dari kalangan miskin dikeluarkan gara-gara tidak dapat membayar biaya pendidikan.
Peran pemerintah sebagai pengelola negara, sudah seharusnya berkewajiban melakukan berbagai kebijakan yang membela dan melindungi masyarakat miskin, supaya masyarakat miskin dapat terus melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi, bukan malah membiarkan masyarakat miskin tanpa mengenyam bangku pendidikan, disebabkan masyarakat miskin tidak sanggup membayar biaya pendidikan. Berangkat dari sinilah peran pemerintah sangat diperlukan dalam menyokong anggaran buat pendidikan bagi kalangan miskin.
Kalau pemerintah tetap membiarkan kalangan miskin tidak dapat mengenyam bangku pendidikan, berarti pemerintah sama dengan melakukan pembiaran adanya kematian pendidikan di tengah-tengah realita kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berangkat dari tulisan di atas, berarti keberadaan pemerintah sebagai pengelola negara, sudah seharusnya berkewajiban menumbuh-kembangkan pendidikan di negeri Indonesia, supaya pendidikan di negeri Indonesia dapat di nikmati bukan hanya segelintir kalangan, tetapi dapat di nikmati di seluruh kalangan, baik miskin, menengah, dan juga bagi kalangan yang kaya raya.
Hai orang yang beriman, bila diminta kepadamu, "Berilah keluasan di majelis," maka berilah dan Allah akan memberimu keluasan. Dan bila kamu diminta, "bangkiktlah," maka bangkitlah dari tempat dudukmu. Allah pasti akan mengangkat orang yang beriman dan berpengetahuan di antaramu beberapa tingkat lebih tinggi. Allah tahu benar segala yang kamu lakukan. (QS.Al-Mujadilah [58]:11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar